ads top
Beranda » Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber

RIAUNOW.COM

Media Informasi dan Berita Riau

RiauNow.com merupakan media siber yang menyajikan informasi dan pemberitaan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, serta kepentingan publik.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, RiauNow.com berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku bagi seluruh kegiatan jurnalistik RiauNow.com, termasuk pencarian, pengumpulan, pengolahan, penyuntingan, penerbitan, penyebarluasan, dan koreksi informasi melalui media siber.

Pedoman ini menjadi acuan bagi wartawan, editor, redaktur, kontributor, dan pihak lain yang terlibat dalam proses pemberitaan RiauNow.com.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada prinsipnya, setiap berita yang diterbitkan RiauNow.com harus melalui proses verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi dan memenuhi prinsip akurasi.

Berita yang dapat merugikan pihak lain harus diupayakan melalui verifikasi dan konfirmasi kepada pihak yang berkepentingan.

Dalam keadaan tertentu, berita dapat diterbitkan sebelum seluruh informasi terverifikasi apabila memenuhi ketentuan jurnalistik yang berlaku, terutama jika menyangkut kepentingan publik yang mendesak. Berita tersebut wajib diberi penjelasan mengenai status verifikasinya, dan redaksi harus melanjutkan proses verifikasi serta memperbarui informasi secepatnya.

RiauNow.com mengutamakan keberimbangan pemberitaan dan memberikan kesempatan yang wajar kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan.

3. Isi Buatan Pengguna

RiauNow.com dapat menerima komentar, opini, foto, video, dan bentuk kontribusi lain dari pengguna.

Setiap konten buatan pengguna yang dipublikasikan harus memenuhi ketentuan berikut:

  1. Tidak mengandung fitnah, kebencian, diskriminasi, atau hasutan kekerasan.
  2. Tidak memuat informasi bohong yang merugikan pihak lain.
  3. Tidak melanggar hak privasi dan hak orang lain.
  4. Tidak mengandung pornografi atau materi yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
  5. Tidak melanggar hukum dan ketentuan penggunaan layanan RiauNow.com.

RiauNow.com berhak menyunting, menolak, menyembunyikan, atau menghapus konten pengguna yang melanggar ketentuan tersebut.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

RiauNow.com wajib melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers dan ketentuan Dewan Pers.

Apabila ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, redaksi akan melakukan koreksi secepatnya sesuai tingkat kesalahan dan urgensinya, disertai penjelasan yang memadai mengenai perubahan tersebut.

Ralat atau koreksi dilakukan secara transparan tanpa menghilangkan informasi mengenai kesalahan yang telah diperbaiki, sesuai ketentuan yang berlaku.

Hak jawab diberikan kepada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan tanggapan atau sanggahan secara proporsional.

Permohonan ralat, koreksi, dan hak jawab dapat disampaikan melalui saluran kontak resmi redaksi RiauNow.com dengan menyertakan identitas pemohon, tautan berita, bagian yang dipersoalkan, alasan pengajuan, dan informasi pendukung.

5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut hanya karena adanya permintaan dari pihak tertentu.

Pencabutan dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan jurnalistik, ketentuan hukum, keputusan yang berwenang, atau alasan kuat lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap pencabutan berita harus disertai penjelasan kepada publik sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

6. Iklan dan Konten Komersial

RiauNow.com dapat memuat iklan, advertorial, konten sponsor, dan bentuk kerja sama komersial lainnya.

Konten komersial harus dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik independen, antara lain melalui keterangan Iklan, Advertorial, Konten Sponsor, atau label lain yang mudah dipahami pembaca.

Pemuatan iklan tidak boleh menghilangkan independensi redaksi maupun memengaruhi pemberitaan secara tidak patut.

7. Perlindungan Privasi dan Identitas

RiauNow.com menghormati hak privasi serta menjaga identitas pihak-pihak yang wajib dilindungi menurut hukum dan etika jurnalistik.

Identitas korban kejahatan seksual dan anak yang menjadi pelaku kejahatan wajib dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pemberitaan perkara pidana, redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghindari penyajian informasi yang menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

8. Independensi dan Profesionalitas Wartawan

Wartawan RiauNow.com wajib bekerja secara profesional, independen, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Wartawan dilarang membuat berita bohong, melakukan plagiarisme, memanipulasi fakta, menyalahgunakan profesi, atau menerima suap yang memengaruhi independensi pemberitaan.

Setiap wartawan wajib mengutamakan kepentingan publik, melakukan verifikasi, menjaga kerahasiaan sumber yang layak dilindungi, dan menghormati hak narasumber.

9. Penggunaan Foto, Video, dan Materi Digital

Foto, video, ilustrasi, dokumen, dan materi digital yang digunakan dalam pemberitaan harus memperhatikan keaslian, konteks, hak cipta, serta hak privasi.

Materi visual yang diedit secara substansial tidak boleh disajikan dengan cara yang menyesatkan pembaca.

Penggunaan foto ilustrasi harus diberi keterangan apabila diperlukan agar pembaca tidak menganggapnya sebagai dokumentasi langsung dari peristiwa yang diberitakan.

10. Berita yang Mengandung Unsur Kekerasan dan Trauma

Dalam memberitakan kecelakaan, bencana, kekerasan, atau peristiwa traumatis, redaksi mempertimbangkan kepentingan publik, martabat manusia, dan dampak pemberitaan terhadap korban maupun keluarga korban.

Foto, video, dan uraian yang terlalu eksplisit harus dihindari apabila tidak diperlukan untuk kepentingan jurnalistik.

11. Konten dari Media Sosial dan Sumber Lain

Informasi yang berasal dari media sosial, pesan berantai, atau sumber tidak resmi wajib diperiksa sebelum dijadikan dasar pemberitaan.

Redaksi harus mengupayakan konfirmasi kepada sumber yang relevan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum teruji sebagai fakta yang telah dipastikan.

Penggunaan materi dari pihak lain wajib memperhatikan atribusi sumber dan hak cipta.

12. Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan

RiauNow.com dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan sebagai alat bantu kerja redaksi, sepanjang penggunaannya tetap berada di bawah pengawasan manusia.

Teknologi tersebut tidak boleh digunakan untuk mengarang fakta, membuat kutipan palsu, memanipulasi bukti, atau menghasilkan materi yang menyesatkan pembaca.

Wartawan dan editor tetap bertanggung jawab atas akurasi, konteks, dan kelayakan setiap materi yang diterbitkan. Konten sintetis atau hasil rekayasa yang berpotensi disangka sebagai dokumentasi nyata harus diberi keterangan yang jelas.

13. Pengaduan Masyarakat

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, keberatan, permohonan koreksi, dan hak jawab kepada redaksi RiauNow.com.

Setiap pengaduan akan ditinjau berdasarkan bukti, ketentuan hukum, dan prinsip jurnalistik. Redaksi berupaya memberikan tanggapan secara proporsional dan menyelesaikan pengaduan sesuai prosedur yang berlaku.

14. Penutup

Pedoman Pemberitaan Media Siber ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi RiauNow.com dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang bertanggung jawab.

RiauNow.com berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, independen, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta menghormati hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.

Redaksi RiauNow.com

Email redaksi: [admin@riaunow.com]

Alamat redaksi: [Jl Putri Tujuh No 2 Panam, Pekanbaru]

Telepon/WhatsApp: [0831-1568-8079]

Website: https://riaunow.com

ads bottom
×
×